Pidato Penyalahgunaan Narkoba
Assalamualaikum
Wr. Wb.
Yang
terhormat Kepala SMPN 98 Jakarta, Bapak/Ibu guru, Staf dan Karyawan, serta
Teman-teman yang saya sayangi.
Marilah
kita panjatkan puji syukur atas kehadirat Allah SWT. Yang telah melimpahkan rahmat-Nya
kepada kita. Salawat serta salam tak lupa kita curahkan kepada junjungan nabi
besar kiita Nabi Muhammad SAW. Pada kesempatan kali ini saya ingin menyampaikan
pidato singkat yang berjudul “penyalahgunaan narkoba”.
Apakah
narkoba itu? Sebagian dari kalian pasti sudah tidak asing lagi dengan kata itu.
Narkoba merupakan zat psikotropika atau zat yang mengandung bahan kimia yang
dapat mengubah pikiran, fungsi mental, dn bahkan dapat mengubah perilaku
seseorang. Narkoba banyak sekali bentuk nya, salah satunya berbentuk pil.
Narkoba pada dosis yang tepat biasa digunakan oleh pra dokter sebagai obat bius
atau penenang. Tetapi, sekarang obat-obatan tersebut sudah disalahgunakan oleh
masyarakat luas, seperti orang dewasa, anak remaja, bahkan anak-anak dibawah
umur pun juga ikut mengonsumsinya. Para dokter menyatakan narkoba dapat
berakibat fatal bagi kesehatan tubuh jika terus menerus dikonsumsi. Zat
psikotropika yang masuk kedalam tubuh menyebabkan rusaknya otak dan system
saraf kita. Selain itu, narkoba dapat menyebabkan penyakit kanker bahkan
kematian. Saya berharap teman-teman disini tidak ada yang menyaahgunakan
obat-obatan yang mengandung zat psikotropika.
Sekian
pidato dari saya, kurang lebihnya mohon dimaafkan. Kesempurnaan hanya milik
Allah SWT. Bila ada kata kata yang kurang berkenan dihati mohon dimaafkan.
Terima kasih atas kehadiran Bapak/Ibu guru dan teman teman.
Wassalamualaikum
Wr.Wb.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar